Pemilu Serentak 2019 Panwaslu Berganti Bawaslu Kabupaten Kota Permanen

Untuk suksenya pelaksanaan Pemilu pada bulan April 2019 mendatang komisioner Bawaslu kota Pematangsiantar priode 2018-2023 beraudensi kepada Wali Kota, audensi diterima Wakil Wali Kota Togar Sitorus, SE, MM diruang kerjanya Jalan Merdeka nomor 6, Jumat (28/9).

Saat audensi, ketua Bawaslu Pematangsiantar Sepriandison, SH, M.Si menjelaskan tujuannya untuk mengenalkan kepengurusan yang baru dilantik, sebenarnya audensi ini sudah lama ingin dilakukan, namun karena suatu hal maka baru bisa hari ini.

Ia mengharapkan pemerintah kota dapat memberikan masukan dan kerjasama yang baik, terutama yang berkaitan dalam menciptakan pelaksanaan Pemilu yang damai dan berintegritas.

Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali menguatkan kelembagaan ini dengan mengharuskan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Permanen setahun sejak tanggal disahkan Undang-undang ini pada 16 Agustus 2017.

Setelah melalui serangkaian test, mulai dari test tertulis, psikotest, test kesehatan, test wawancara hingga fit and proper test, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan komisioner Bawaslu di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota sangat mengapresiasi pertemuan ini dan siap membantu suksesnya pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 di kota yang tekenal toleran ini, agar kota Pematangsiantar semakin mantap, maju dan jaya, katanya.

Kabag Humas M Hamam Soleh, AP melalui Kasubag Pemberitaan dan Penyebaran Informasi Suherman, S.Sos.i menambahkan, pemerintah kota berharap komisioner Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan baik berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan juga mampu bersinergi dengan penyelenggara pemilu pada khsusnya dan masyarakat dengan segenap lapisannya pada umumnya.

Komisioner Bawaslu Pematangsiantar priode 2018-2023 diketuai Sepriandison Saragih yang merangkap kordiv hukum, penindakan, pelanggaran, sengketa, M.Syahfii Siregar kordiv pengawasan hubungan masyarakat dan hubungan ntar lembaga, Junita Lila Sinaga kordiv SDM, organisasi, data dan informasi. (Humas Pemko Pematangsiantar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *