Aplikasi Siantar Quick Service Segera Hadir
Diera digital yang serba cepat pemko Pematangsiantar sedang mempersiapkan berbagai aplikasi yang tidak lama lagi akan diluncurkan, salah satunya quick sevice berbasis android untuk menyampaikan saran dan kritik masyarakat yang akan direspon secara cepat, tepat dan terukur.
Hal tersebut disampaikan Sekda Budi Utari, AP diruang kerjanya setelah menerima laporan Diskominfo tetang evaluasi pelaksanaan program reformasi birokrasi di bidang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-Government oleh Kementerian PANRB di ruang command center kantor Gubernur Sumatera Utara kota Medan Kamis (27/9).
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah pada tahun 2018 dan surat Kementerian PAN RB, Nomor : B/394/SKT. 03/2018 Tanggal 4 September 2018 serta surat Gubsu nomor : 555/9656/2018 Tanggal : 24 September 2018, yang di laksanakan selama dua hari pada tanggal 26 dan 27 September 2018.
Evaluasi internal yang telah dilaksanakan Pemko Pematangsiantar tertuang dalam berita acara yang di tandatangani Sekda Budi Utari, AP selaku pengarah tim evaluator internal diserahkan kepada tim evaluator eksternal KEMEMPAN RB, diwakili Kabid Penyelenggaraan e-Government Dinas Kominfo Pardomuan Nasution, SS, M.SP.
Domu Menerangkan, seluruh pertanyaan tim eksternal evaluator KEMENPAN RB melalui wawancara mendalam (indepth interview) di jawab dengan baik disertai dengan bukti-bukti pendukung yang akurat, dengan memberikan data-data berupa Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola TIK, Surat Keputusan Wali Kota dan Sekretaris Daerah serta seluruh naskah yang berkaitan dengan penyelenggaraan TIK Kota Pematangsiantar.
Apresiasi diberikan Tim Kementerian KEMEMPAN RB melalui M. Mishbah terkait capaian pemko Pematangsiantar, “apa yang dicapai ini sudah di tahap middle, tadinya kami berpikir masih di level dasar ternyata setelah kami evaluasi telah lebih dari apa yang disajikan, kami berharap ini dapat ditingkatkan”, kata Misbah.
Selanjutnya Kabid Penyelenggaraan e-Government menjelaskan, Pematangsiantar unggul pada infrastruktur yang ada, antara lain, jaringan nternet dengan Fiber Optik dan Radio Link, Data Center yang refresentatif dengan aplikasi yang telah terintegrasi, penganggaran pembangunan TIK yang memadai dan progres pembangunan beberapa aplikasi pada tahun ini.
OPD yang sudah memiliki aplikasi lanjut Domu, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengeloa Keuangan Daerah (BPKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Bagian Administrasi Pembangunan, dan Bagian Humas selaku pengelola Website Pemko Pematangsiantar.
Tahun ini, sedang dibangun SIMPEG oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), e-Pengawasan oleh INSPEKTORAT, e-Buggedting dan e-Aset oleh BPKAD, Siantar Quick Service oleh bagian administrasi Tata Pemerintahan, hasil evaluasi Kementerian ini kita tunggu di bulan November secara resmi, Pungkasnya. (Humas Pemko Pematangsiantar).