Satuan Polisi Pamong Praja Konsisten Tegakkan Perda

Untuk mewujudkan visi misi pemerintah kota agar semakin mantap maju dan jaya, Satpol PP konsisten melaksanakan penertiban khususnya penyalahgunaan fungsi trotoar dan daerah milik jalan (Damija) yang pelaksanaannya melalui kerjasama lintas instansi (Tim Terpadu), setelah membongkar bongkahan besar batu geranit yang tertanam di trotoar sekitar jalan WR Supratman dan jalan Sudirman kamis kemarin, kali ini penertiban kios liar di Jalan Rela dan Jalan SM Raja Kelurahan Sukadame, Jum at (27/10).

Pada pelaksanaan pembongkaran bongkahan batu geranit di trotoar sekitar Siantar Hotel pada hari kamis 26/10 kemarin Satpol PP bersama tim gabungan dari TNI dan POLRI serta OPD terkait melaksanakannya dengan menggunakan alat berat eskavator dan berjalan tanpa ada kendala, bongkahan batu geranit yang tertanam di trotoar tersebut sangat menggangu hak pejalan kaki.

Pembersihan kios liar yang menggunakan daerah milik jalan di lorong tiga dan jalan SM Raja di sekitar parluasan kelurahan Sukadame berjalan sesuai rencana, terlihat personil Satpol PP dan tim terpadu yang dikomandoi kasi trantib bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan kios yang dirubuhkan dan diangkut armada dinas kebersihan untuk di buang di TPA.

Kepala satuan polisi pamong praja kota Pematangisantar Drs. Robert Samosir telah memberikan himbauan sampai surat peringatan kepada para pedagang yang masih melakukan aktifitas di trotoar dan daerah milik jalan yang sudah dilarang, sebelum melakukan pembongkaran, “apabila mereka masih melanggarnya maka satpol pp akan menertibkan”, katanya melalui sambungan telepon.(Humas/C2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *