Operasi Gabungan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro Melaksanakan Rapid Test Antigen pada Pengusaha, Pelayan dan Pengunjung Cafe & Resto yang Membandel.

Tekad pemerintah Kota melanjutkan komitmennya untuk menjaga kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 tetap berlanjut dengan melakukan Operasi Gabungan PPKM Berbasis mikro pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 ke berbagai cafe dan resto di Kota Pematangsiantar dan melaksanakan Rapid Test Antigen kepada pengusaha, Pelayan dan Pengunjung yang pada saat operasi masih buka dan kepada masyarakat yang masih ada di lokasi pda saat operasi di lakukan, Operasi ini di pimpin Oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar Bpk Drs. Daniel Siregar, di dampingi Kasatpol PP Kota Pematangsiantar, Kasiops Polresta Kota Pematangsiantar dan Sekretaris BPBD Bpk Edi Sutrisno,SH yang di ikuti perwakilan dari instansi lain yaitu

  1. Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar
  2. BPBD Kota Pematangsiantar
  3. Satpol-PP kota pematang Siantar
  4. Dinkes kota pematang Siantar
  5. Dinas Sosial Kota Pematangsiantar
  6. Dishub Kota Pematangsiantar
  7. Diskominfo kota pematangsiantar

Operasi di mulai dari jam 21.00 wib berangkat langsung dari Posko Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar jln Merdeka Nomor 6 Kota Pematangsiantar menuju cafe dan resto yang ada Di Kota Pematangsiantar dan tim dibagi menjadi 5 tim dimana tim khusus akan langsung melaksanakan Rapid Test kepada pengusaha, Pelayan dan Pengunjung yang masih buka dan ada di tempat

Sebanyak 68 orang pengusaha, Pelayan dan Pengunjung langsung di lakukan Rapid Test Antigen pada operasi ini dan syukur tidak ada yg positif semuanya Negatif tutur Bpk Daniel Siregar, bila tadinya di temukan hasil Rapid Test Antigen nya dan yang positif maka kita langsung menitipkannya dirumah singgah untuk di lakukan isolasi dan menutup usahanya selama 14 hari imbuhhnya.

Hal ini kita laksanakan sesuai dengan amanat Surat edaran Walikota tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro yang telah berulang kali kita sampaikan kepada pengusaha dan masyarakat melalui penyampaian langsung kepada pengusaha melalui satpol PP. Himbauan sudah sangat intens kita lakukan namun masih banyak juga yang membandel.

Operasi ini akan tetap berkesinambungan kita lakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kami berharap pengusaha dan masyarakat untuk bekerja sama dalam pencengah penyebaran covid-19.

Kami juga berharap pada masyarakat umumnya dan para pengusaha khususnya untuk tetap mematuhi aturan-aturan mengenai Covid-19 seperti surat edaran Walikota Pematangsiantar dan tetap mematuhi 3 M
Memakai masker, mencuci tangan di air mengalir dan menghindari kerumunan, ini semua pemerintah lakukan semata-mata untuk kepentingan bersama guna menekan dan memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar mengucapakan terima kasih kepada pengusaha dan masyarkat yang telah melakukan Surat Edaran Walikota Tentang PPKM dan yg terus komit dalam melaksanakan 3M. Pemerintah Kota Pematangsiantar juga mengucapkan terima kasih kepada Tim gabungan operasi yang telah melaksanakan operasi sebaik-baiknya.