Penyaluran Bantuan Sosial Program Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 2021 Kementrian Sosial Republik Indonesia
Pada Hari Senin, 26 Juli 2021 pukul 08.30 WIB telah dilaksanakan penyaluran bantuan sosial berupa beras 10Kg untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah keseluruhan 7.169 KPM untuk 8 Kecamatan. Adapun Hal ini merupakan Program Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 2021 yg bersumber dari Kementerian Sosial RI. Untuk penyaluran program ini dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Pematangsiantar selaku transponden yg dihunjuk oleh Kemensos RI.
Program bantuan beras yang disalurkan tersebut diawali ke KPM Kecamatan Siantar Barat dengan total sebanyak 1.364 penerima manfaat dibagi kedalam 3 (tiga) tempat titik bagi yaitu di :
- Lapangan Haji Adam Malik;
- Kantor Pos Jalan Sutomo; dan
- Kantor Pos Jalan Asahan di depan Hotel Mega Express.
Adapun Jadwal Pembagian dan List Nama Penerima dapat di unduh pada lampiran sebagai berikut,