TP PKK Pematangsiantar Terima Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Sumut

TP PKK Kota Pematangsiantar menerima kunjungan Tim Supervisi TP PKK Provinsi Sumatera Utara. Sambutan kunjungan tersebut dilakukan di Gedung Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Senin (23/5/2022) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang juga dihadiri Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diawali dengan mangulosi Tim Supervisi TP PKK Provinsi Sumut.

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar diwakili Ny Yustina Budi Utari Siregar dalam laporannya menerangkan, Tim Pembinaan datang untuk mengetahui perkembangan PKK di beberapa kelurahan yang mengikuti Lomba Percontohan 10 Program Pokok PKK sampai ke tingkat provinsi.

“Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah suatu gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang pengelolaannya dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya keluarga bahagia, sejahtera, maju, dan mandiri, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” terangnya.

Agar tujuan ini tercapai, lanjutnya, maka programnya adalah melalui 10 Program Pokok PKK yang pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi kondisi dan kebutuhan daerah ataupun kelurahan setempat.

Kepada para Ketua TP PKK Kecamatan, diminta agar terus membina dan menggerakkan PKK di kelurahan-kelurahan.

“Laksanakanlah seluruh petunjuk yang disampaikan oleh tim pembinaan atau melihat kembali sejauh mana gerakan PKK ini dilaksanakan sesuai dengan apa yang dituntut dari kita semua,” pintanya.

Para Ketua TP PKK Kecamatan juga diminta bekerja sama dengan Dewan Penyantun TP PKK Kecamatan dan Kelurahan.

“Kami yakin apabila hal ini dilaksanakan dengan baik, maka tujuan kita dapat terwujud. Semoga Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan permintaan kita ini, agar terwujud Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tukasnya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan Laporan Kegiatan Perlombaan dari TP PKK Kecamatan/Kelurahan ke Tim Supervisi TP PKK Provinsi Sumut.

Sementara itu, Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menerangkan, sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, bahwa pembinaan umum penyelenggaran Pemerintahan Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan dilakukan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi. Sedangkan pembinaan teknis dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Camat menjamin kehidupan yang nyaman dan berkelanjutan, khususnya di masa dan pasca pandemi Covid-19.

Dilanjutkannya, meningkatnya perlindungan sosial ekonomi masyarakat melalui infrastruktur, penguatan dunia usaha, kegiatan ekonomi masyarakat, dan peluang usaha yang kondusif untuk meningkatkan kesempatan kerja dengan membuka akses investasi, meningkatkan inovasi usaha jasa, dagang dan industri, khususnya masa dan atau pasca pandemi Covid-19.

“Juga meningkatkan potensi sumberdaya manusia (SDM) yang maju dan unggul serta berdaya saing melalui peningkatan SDM dan pengelolaan sumber daya alam yang ada, melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, responsif, serta konsisten dalam melayani, serta mewujudkan daya tarik sebagai sub pusat perdagangan regional Sumatera Utara bagi Hinterland,” jelasnya.

Susanti menyambut baik kegiatan Supervisi Kelurahan Tingkat Provinsi Sumut di Kota Pematangsiantar. Karena kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai, membina, dan sekaligus mengevaluasi perkembangan pembangunan yang ada pada tingkat kelurahan. Hal ini untuk meningkatkan motivasi dan kreativitas aparatur pemerintah kelurahan dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan yang bersinergi dengan masyarakat kelurahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang terjadi saat ini telah melahirkan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan profesionalisme serta loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Untuk mencapai kondisi seperti ini tidaklah semudah orang membalikkan telapak tangan, tetapi harus ditopang oleh kemauan, motivasi, dan semangat pengabdian dari setiap anggota yang terlibat dalam satuan tugas dalam rangka mendapatkan hasil yang optimal,” sebutnya

Ketua Tim Supervisi Provinsi Sumut Ny Edy Rahmayadi diwakili Ketua Tim Supervisi dari TP PKK Provinsi Sumut Muhammad Nirman Subkhan Nasution menyampaikan, mereka datang untuk melaksanakan tanggung jawab PKK sebagai salah satu LKD di desa dan kelurahan melalui 10 Program Pokok PKK dengan sistem rentang kendali PKK 1-3-6-9-12 demi perubahan dan PKK Gemilang.

Secara umum, sambungnya, kegiatan pembinaan supervisi meliputi bidang kelembagaan, bidang administrasi dan bidang kelompok kerja yang mengelola 10 Program Pokok PKK dan berbagai perubahan program kerja yang menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang, serta terkait berbagai jenis lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK, yaitu tertib administrasi, pola asuh anak dan remaja, usaha peningkatan pendapatan keluarga, pemanfaatan lahan pekarangan, serta Iva Test.

Kemudian, dalam rangka Hari Keluarga yaitu Kesatuan Gerak PKK-KKBPK kesehatan, posyandu, perilaku hidup bersih dan sehat serta lingkungan bersih dan sehat.

Selain itu, sistem koordinasi dan konsultasi harus tetap terlaksana dengan baik dan berkelanjutan agar anggaran dan program kerja PKK dapat berlanjut dan berjalan dengan baik.

“Ciptakan jaringan kemitraan yang luas kepada mitra PKK yang bersifat tidak mengikat. Penting untuk diperhatikan, pelaksanaan pembinaan melalui sistem rentang kendali 1-3-6-9-12 untuk mencapai kelompok Dasawisma yang maksimal, aktif, dan bangga dengan PKK. Untuk itu mari kita tanamkan tekad agar jadilah kader cerdik demi PKK Gemilang karena di hadapan kita telah menumpuk berbagai perubahan berbasis teknologi dan tuntutan kreativitas juga inovasi dalam berbagai hal, tentunya sumber daya manusia yang dimiliki PKK harus mampu menyikapi hal tersebut secara totalitas dan tuntas,” katanya.

Tampak hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Happy Oiukemeni Daely, Kadisnaker Kota Pematangsiantar Lukas Barus, para camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar, para pimpinan OPD terkait, Kabag Prokopim Mardiana SH para Ketua TP PKK Kecamatan se-Kota Pematangsiantar, dan para Ketua TP PKK Kelurahan se-Kota Pematangsiantar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *