Perwakilan Seluruh OPD Pemko Pematang Siantar Ikuti Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 Tahun Anggaran 2022. Bimtek yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP tersebut diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematang Siantar.

Bimtek tersebut berlangsung dua hari, Senin (26/12/2022) dan Selasa (27/12/2022) di Ruang Data Pemko Pematang Siantar.

Kabag Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Pematang Siantar Santo Simanjuntak SH dalam laporannya saat pembukaan bimtek, Senin (26/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB menerangkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada para peserta dari OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar dalam melakukan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan pengadaan barang jasa pemerintah. Serta meningkatkan pemahaman peserta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sementara itu, Sekda Budi Utari dalam sambutannya menyampaikan, berkenaan dengan penyelenggaraan bimtek, perlu bersama-sama dipahami bahwa tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan. Juga diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.

Agar tujuan tersebut dapat tercapai sesuai prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, katanya, maka langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah melakukan identifikasi kebutuhan yang tepat sesuai kebutuhan; menyusun spesifikasi sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan, serta menyusun harga perkiraan sendiri berdasarkan keahlian dan sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kurangnya pemahaman dalam melaksanakan tugasnya menyusun perencanaan pengadaan, menetapkan spesifikasi teknis/KAK, menetapkan HPS dan menyusun rancangan kontrak menjadi kendala tersendiri di dalam proses pengadaan barang/jasa. Kesalahan dalam menyusun spesifikasi menyebabkan barang/jasa yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.

Di tahun 2022, lanjutnya, Pemko Pematang Siantar telah melaksanakan beberapa program dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Di antaranya pengadaan langsung secara elektronik (e-pengadaan langsung), belanja langsung pengadaan (bela pengadaan) yang dipersiapkan untuk penyedia usaha mikro dan usaha kecil untuk beberapa produk seperti makan minum, alat tulis kantor, suvenir, dan beberapa produk lainnya, dan katalog elektronik (e- katalog).

“Saya harapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti seluruh proses pengadaan tersebut sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) selaku centre of excellent dalam pengadaan barang/jasa dapat melakukan pendampingan untuk semua SKPD dalam pelaksanaan seluruh proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar,” sebut Budi Utari.

Ia menilai kegiatan bimtek merupakan satu sarana strategis guna memberikan pemahaman yang sama kepada para peserta, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen dalam penyusunan spesifikasi teknis/KAK, harga perkiraan sendiri, penerapan TKDN, dan manajemen kontrak. Sehingga melalui pemahaman tersebut, diharapkan seluruh peserta nantinya mampu melaksanakan proses pengadaan barang/jasa di SKPD masing-masing secara benar dan tidak melanggar aturan.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta bimbingan teknis agar dapat mengikuti kegiatan ini selama dua hari mulai pembukaan, penyampaian materi-materi serta penutupan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Berbagai materi yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber supaya benar-benar dipahami sehingga dalam penerapannya tidak menyalahi aturan,” kata Budi Utari, seraya memberikan apresiasi kepada UKPBJ Kota Pematang Siantar yang tahun ini telah berhasil memenuhi 17 standar LPSE yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI).

“Pemerintah Kota Pematang Siantar termasuk lima kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang telah memenuhi 17 standar LPSE. Ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan bagi kita semua. Semoga prestasi ini nantinya dapat meningkatkan semangat bagi kita semua untuk dapat meraih prestasi-prestasi lainnya,” pungkas Budi Utari sebelum membuka secara resmi kegiatan bimtek yang menghadirkan narasumber Benny RM Nainggolan SE MSi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *