Pemko Pematang Siantar Gelar Bimtek Penyusunan MasterPlan Smart City Tahap III
Sesuai visi Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, yakni terwujudnya Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, harus diwujudkan melalui berbagai strategi. Salah satunya, dengan transisi menuju penerapan teknologi informasi dan komunikas dalam mengelola berbagai aspek kehidupan kota. Transisi menuju penerapan teknologi informasi merupakan prioritas yang harus terus ditingkatkan agar Pemko Pematang Sianțar dapat memperoleh perspektif yang utuh dalam membangun dan melaksanakan kebijakan yang mendukung keberlangsungan Smart City dan berpihak pada kepentingan masyarakat kota Pematang Sianțar.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pematang Sianțar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutan tertulisnya, diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen MSi, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan MasterPlan Smart City Tahap III, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Rabu (13/09/2023).
Disebutkan, Kota Cerdas atau Smart City, merupakan suatu keadaan di mana teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan secara cerdas untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan efisiensi penggunaan sumber daya di kota.
“Smart City adalah bukan sekadar impian, tetapi juga sebuah visi yang dapat diwujudkan dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi. Namun, Smart City bukan hanya tentang teknologi. Hal yang tak kalah penting adalah partisipasi aktif warga dalam membangun dan mengelola Kota Pintar,” terang dr Susanti.
Masih kata dr Susanti, warga harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan, memberikan masukan dan mendukung inisiatif Smart City.
“Semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil, perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama,” tuturnya.
dr Susanti berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat bersama-sama berkomitmen dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan MasterPlan Smart City.
“Sebagai langkah prioritas kita dalam mewujudkan Kota Pematang Siantar sebagai Smart City dan Kota Pematang Siantar yang semakin berkualitas,” sebut dr Susanti.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, adapun yang menjadi peserta bimtek terdiri dari 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, terang Johannes, untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan percepatan transformasi digital dan penerapan Smart City di Kota Pematang Siantar, dalam rangka pemenuhan visi Wali Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Yang berfokus pada misi ketiga, yaitu “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif efisien bersih responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance” melalui penyusunan MasterPlan Smart City Kota Pematang Siantar.
Kota Pematang Siantar, lanjutnya, merupakan salah satu dari 50 kabupaten/kota terpilih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk dibimbing dalam hal teknis Penyusunan MasterPlan Smart City dalam Program Gerakan Menuju Smart City Tahun 2023.
Bimtek Penyusunan Smart City yang berlangsung selama dua hari, membahas draft awal MasterPlan Smart City (Roadmap Implementasi Program Pembangunan Smart City) Jangka Pendek 1 Tahun (2023-2024) dan Jangka Menengah 5 Tahun (2023-2028) beserta Analisa Kesenjangan Aplikasi e-Gov & Program Integrasi Aplikasi e-gov “Smart e-gov”.
OPD terkait yang telah dibagi dalam fokusnya masing-masing sesuai elemen-elemen Smart City, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment, dapat melakukan analisis dan mengambil kesimpulan masalah maupun solusi dengan lebih terarah dan terstruktur.
“Percepatan Transformasi Digital dan Pengembangan Smart City bukan hanya sekadar instruksi dari pemerintah pusat bagi pemerintah daerah untuk dilaksanakan, namun transformasi digital dan Smart City harus dipandang sebagai solusi dan inovasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, terlebih di Kota Pematang Siantar melalui pemanfaatan teknologi dan Informasi, semata-mata untuk dapat mewujudkan Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas,” terang Johannes.
Sementara itu, Wing Wahyu Winarno selaku Asesor Smart City dari Kemenkominfo RI mengatakan master plan ini mencakup enam dimensi tatanan masyarakat.
Keenam dimensi tersebut yaitu Smart Government, Smart Branding, Smart Economic, Smart living, Smart Society, dan Smart Environment. Keenam dimensi kehidupan ini akan disusun perwakilan dari seluruh OPD terkait.
“Saat ini kita menyusun program-program jangka pendek 1-2 tahun, jangka menengah 3-5 tahun, dan jangka panjang 6-10 tahun. Ide-ide ini harus digali oleh para peserta dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen-dokumen lainnya,” terang Wing Wahyu Winarno.
Sesuai dimensi-dimensi tersebut, pemerintah berupaya mewujudkan bagaimana tatanan layanan dan birokrasi yang terintegrasi satu sama lain. Sehingga sistem yang dibangun memberi pengalaman bagi masyarakat untuk mengakses secara praktis, sederhana, dan paper less.
Diungkapkan, Kota Pematang Siantar adalah satu dari tiga daerah lain di Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi fokus pembentukan Smart City. Selain Kita Pematang Siantar, ada Kabupaten Asahan dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Ditambahkan Wing Wahyu Winarno, MasterPlan Smart City tak melulu soal pembentukan aplikasi. Namun master plan ini lebih detail menggabungkan setiap layanan masyarakat, birokrasi, transportasi, pembangunan, dan kesehatan, demi kehidupan yang lebih baik.
“Kita akan jadikan buku berisi Smart Plan Pematang Siantar. Jadi kalau ingin membangun 10 tahun ke depan, bisa berdasarkan master plan ini. Jadi master plan ini adalah rencana kerja, konsepnya bagaimana setiap daerah bisa menyelesaikan masalah-masalahnya sendiri,” katanya.
Dalam pertemuan ini, Wing Wahyu Winarno juga mencontohkan, bila ada pasien ibu hamil yang menuju persalinan, maka bayi yang lahir seketika sudah memiliki akta lahir tanpa harus proses administrasi surat-menyurat yang panjang, karena sudah tertanam dalam sistem master plan.
“Salah satu aplikasi yang komplit itu contohnya di Yogyakarta. Mereka punya Master Plan Smart City berupa aplikasi yang bisa di-download dari Play Store. Di situ ada banyak layanan masyarakat, seperti surat menyurat, CCTV di tiap persimpangan, pengaduan darurat, layanan transportasi umum, PDAM, dan sebagainya,” papar Wing.
Dalam kunjungan ke Kota Pematang Siantar ini, turut hadir tenaga ahli Kemenkominfo lainnya yaitu Frasto Biyanto, Atria Arie Pamungkas, dan Krisna Handipani Rakanegara. (*)